Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Bedah Buku Pasca (14 Maret 2019)

MENOLAK ANTIKUARIANISME TAFSIR AL-QUR’AN

Abid Rohmanu*

 

Judul Buku: Dialektika Langit dan Bumi: Mengkaji Historisitas al-Qur’an Melalui Studi Ayat-Ayat Makki-Madani dan Asbab al-Nuzul. Pengarang : Abad Badruzaman, Penerbit : Mizan, Cetakan I : Oktober 2018, Tebal halaman : 304

Wacana tafsir al-Qur’an lebih banyak bertendensi dogmatis-ideologis ketimbang akademis. Pendekatan yang dipakai bercorak normatif-tekstual dan berkecenderungan abai terhadap realitas kesejarahan. Yang terjadi kemudian adalah perkembangan tafsir yang bersifat – meminjam istilah Kuntowijoyo –   involutif, yakni perkembangan “ke dalam”. Perkembangan involutif ditandai oleh wacana tafsir yang berkutat pada teks (hawl al-nash) dengan gerakan tafsir “dari teks ke teks”. Model tafsir ini berpotensi mengebiri jargon al-Islam shalih li kull zaman wa makan. Dogmatisme tafsir bisa berimplikasi pada kemunduran peradaban. Sebagaimana, poros peradaban Islam adalah teks (al-Qur’an), maka model interaksi umat dengan teks menentukan corak peradaban.

Berdasar konteks di atas, Buku karya Abad Badruzaman  hadir dengan judul Dialektika Langit dan Bumi: Mengkaji Historisitas al-Qur’an melalui Studi Ayat-Ayat Makki-Madani dan Asbab al-Nuzul. Badruzaman mengawali bukunya dengan proposisi bahwa al-Qur’an tidak turun dalam ruang hampa, ia tidak pula mendekte realitas. Al-Quran turun secara gradual untuk menyapa dan berdialog dengan realitas secara berimbang. Konsep ayat-ayat makkiyah dan madaniyah serta konsep asbab al-nuzul dalam Ilmu al-Qur’an adalah bukti konkrit sapaan al-Qur’an terhadap realitas (h. 9). Tetapi sayangnya, tegas Badruzaman mengawali tesisnya, kajian makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul  belum beranjak dari tataran yang bersifat normatif. Padahal konsep-konsep ini berpotensi besar dikembangkan dari aspek pendekatan dan wawasan, termasuk pendekatan sosio-historis (h. 10). Berdasar tesis tersebut, buku  ini konsen pada tujuan: pertama,  mengeksporasi konsep makkiyah-madaniyah  dan asbab al-nuzul dari sejumlah literatur Ilmu-Ilmu al-Qur’an. Kedua, revitalisasi pemahaman terhadap konsep-konsep tersebut, dan ketiga, menerapkan pendekatan historis-sosiologis dalam tafsir (h. 15).

Kandungan Buku

Untuk merealisasi tujuan-tujuan penulisan buku sebagaimana dipaparkan di atas, Badruzaman mengklasifikasi bukunya menjadi enam bab. Bab I membincang argumentasi dan aspek metodis tulisan, bab II Badruzaman mengelaborasi secara detail konsep makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul dari berbagai literatur ulum al-Qur’an sebagai basis teoritis. Bab III adalah penerapan pendekatan sosio-historis terhadap konsep makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul. Pada bab ini Badruzaman memberikan perspektif sosio-historis terhadap konsep makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul. Berkaitan dengan konsep pertama, dipaparkan realitas sosio-historis Makkah dan Madinah pra-Islam dan masa Islam. Meminjam istilah Fazlur Rahman, paparan tersebut sebagai bentuk upaya memahami kondisi makro pewahyuan untuk menangkap pesan wahyu. Untuk memperjelas bahasan, Badruzaman memberikan contoh konkrit bagaimana konsep jihad dipahami dengan melibatkan konsep makkiyah-madaniyah. Sesi kedua dari Bab III adalah tentang konsep asbab al-nuzul yang dikembangkan untuk memahami beberapa isu penting, yakni poligami, waris, dan pengharaman khamar. Dua bab berikutnya, Badruzaman menerapkan konsep makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul berbasis pendekatan sosiologis-historis terhadap beberapa surah dalam al-Qur’an. Bab enam, penutup, Badruzaman menyimpulkan pembahasan yang poinnya pentingnya adalah penumbuhan kesadaran historis dalam pembacaan teks. Ia juga menegaskan bahwa konsep makkiyah-madaniyah dan asbab al-nuzul harus dinilai sebagai landasan normatif bagi aplikasi pendekatan sosio-historis dalam tafsir.

Pendekatan Interdisipliner versus Antikuarianisme Tafsir

Pesan utama buku ini adalah pentingnya pendekatan interdisipliner (baca: sosio-historis) dalam tafsir al-Qur’an. Teks al-Qur’an turun pada konteks historis masyarakat Arab. Ia tidak cukup dipahami dengan pendekatan linguistik-semantik. Pesan teks akan lebih mudah dipahami jika melibatkan pendekatan kesejarahan, yakni dengan mempertimbangkan situasi makro dan mikro pewahyuan. Selain itu, pembacaan produktif juga meniscayakan pemahaman terhadap situasi kontemporer dengan pendekatan ilmu sosial (sosio-historis). Karena itu, pendekatan sosio-historis dalam konteks ini bisa dipahami sebagai bentuk penolakan terhadap antikuarianisme tafsir al-Qur’an.

Antikuarianisme adalah istilah untuk menunjuk pada bentuk pelestarian entitas kesejarahan yang salah kaprah dengan tidak memberi peluang perubahan. Antikuarianisme tafsir melihat masa lalu teks sebagai romantisme belaka. Padahal sejarah adalah membincang perkembangan, kesinambungan, pengulangan dan perubahan sosial (Kuntowijoyo, Pengantar Ilmu Sejarah). Alhasil, perspektif sosio-historis terhadap tafsir hendak membaca teks al-Qur’an secara transformatif. Transformasi ini terlihat jelas dalam periodisasi turunnya ayat al-Qur’an, makkiyah-madaniyah. Badruzaman melukiskan situasi Makkah pra-Islam diwarnai dengan syirik “ketuhanan” dan syirik soosial, yakni kebusukan moral dan kebobrokan agama serta disparitas sosial-ekonomi, (h. 102). Pada situasi ini al-Qur’an hadir mentransformasi dari keyakinan politeis ke monoteis, dari sistem kemasyarakatan yang eksploitatif (secara politik dan sosio-ekonomi) ke masyarakat yang berkeadilan.

Membaca adalah merekonstruksi makna, bukan untuk kepentingan masa lalu, tetapi masa kini. Rekontruksi masa lalu untuk masa kini melibatkan hubungan mufassir dengan teks secara kompleks. Kompleksitas ini menuntut dilakukannya negoisasi dan kontruksi makna secara terus menerus melibatkan horizon kesejarahan. Bahasa al-Qur’an menyejarah (bahasa utama masyarakat Arab), ia turun berdasar situasi kesejarahan dan realitas tertentu. Karena itu, makna tekstual ayat harus dikembalikan ke zaman ketika ia diturunkan lewat penelusuran asbab al-nuzul (dengan memperhatikan situasi sosial). Pemahaman terhadap ayat selanjutnya didialektikakan dengan psiko-sosio-kultural penafsir dengan mempertimbangan standar kemaslahatan publik. Pola ini, tegas Badruzamn, menjadi prasyarat kontekstualisasi ayat dalam setiap ruang dan waktu (h. 153).

Kontekstualisasi adalah penggalian pesan al-Qur’an yang melampaui konteks historisnya. Membaca makna implikatif (makna  tambahan) untuk diterapkan pada masa kini menjadi keniscayaan. Menganalisis petunjuk-petunjuk al-Qur’an untuk mendapatkan implikasi normatif mewajibkan pendekatan sosio-historis, bandingkan jika pembacaan al-Qur’an hanya bertujuan untuk keindahan dan estetika! (Aboe El Fadl, 2001: 191, 199). Pendekatan sosio-historis mempertimbangkan tiga kerangka waktu: fase yang mendahului turunnya al-Qur’an (al-bu’d al-tarikhi), fase al-Qur’an turun (al-bu’d al-zamani), dan fase setelah turunnya al-Qur’an (al-bu’d al-mustaqbali) (h. 116).

***

Buku Badruzaman ini melengkapi khazanah kepustakaan Ulum al-Qur’an dan studi Islam. Ia memberikan data, perspektif, dan contoh aplikatif. Ia menjadi antitesa tren dogmatisme pemahaman keagamaan yang menjauh dari realitas kesejarahan. Tiada gading yang tak retak, contoh aplikatif perspektif sosio-kesejarahan terhadap isu-isu tertentu (jihad, poligami, waris, dan pengharaman khamar), serta terhadap beberapa surat dan ayat masih perlu penajaman. Ini sebagaimana dinyatakan sendiri oleh Badruzaman diakhir tulisannya. Barang kali inilah ruang bagi pengkaji tafsir lain untuk menindaklanjuti.  Overall, buku ini penting bagi peminat studi keislaman, khususnya studi al-Qur’an yang berparadigma progresif. (* Dosen Pascasarjana IAIN Po. dan Penulis Buku “Paradigma Teoantroposentris dalam Konstelasi Tafsir Hukum Islam)

Berita Terkait