Silaknas XI Fordipas digelar di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Kamis-Ahad, 28 November hingga 1 Desember 2024. Kegiatan ini dihadiri seluruh Direktur Program Pascasarjana Perguruan Tinggi Agama Islam Se-Indonesia. Hadir sebagai peserta aktif Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo, Dr. Muh. Tasrif, M.Ag dan Nur Kolis, Ph.D. Salah isu strategis yang dibahas adalah penyesuaian kurikulum Program Studi S2 dan S3 dengan Permendikbudristekdikti No. 53 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Dalam Permen tersebut, beban studi untuk Prodi S2 adalah antara 54-72 sks dengan masa tempuh studi 3-4 semester. Sementara itu, beban studi untuk S3 tidak ditentukan jumlah sks-nya, tetapi disebutkan masa tempuh studinya adalah 6 semester, dengan rincian 2 semester perkuliahan dan 4 semester penelitian. Menyikapi isi Permen tersebut, Silaknas XI menghadirkan para direktur untuk mendiskusikan dan merumuskan kesepakatan yang akan ditindaklanjuti di Pascasarjana masing-masing.
Beberapa Program Pascasarjana melalui para direkturnya memaparkan best practice di lembaganya masing-masing. Di antaranya adalah Program Pascasarjana UIN Maliki Malang, UIN Walisongo Semarang, dan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Program Pascasarjana UIN Maliki Malang memaparkan pengalaman mengikuti akreditasi internasional dengan penghitungan beban studi sesuai standar Eropa. Dibandingkan dengan kriteria di Eropa, praktik penghitungan studi di Indonesia masih belum memberikan penghargaan waktu belajar yang cukup kepada kegiatan penelitian. Untuk itulah, kegiatan penelitian mestinya diberi angka beban studi yang lebih besar. Sementara itu, Program Pascasarjana UIN Semarang menunjukkan perlunya mengadopsi Permen 53 dalam rangka mempersiapkan diri untuk akreditasi internasional.
Sementara itu, Pascasarjana UIN Jakarta memberikan contoh beban studi yang telah diterapkan. Di UIN Jakarta, Program Studi Jenjang Magister memiliki beban studi 59 sks, dengan rincian 23 sks untuk perkuliahan dan 36 sks untuk penelitian. Sementara itu, Program Studi Jenjang Doktor memiliki beban studi 67 sks, dengan rincian 20 sks untuk perkuliahan dan 47 sks untuk penelitian.
Selain kurikulum, Silaknas XI juga membahas isu-isu strategis lain, yaitu struktur kelembagaan Program Pascasarjana, kerjasama beasiswa dengan LPDP, dan kerjasama tridarma Perguruan Tinggi dengan mitra internasional. Kelembagaan Pascasarjana mestinya minimal sejajar dengan Fakultas atau bahkan lebih tinggi. Hal ini dianggap rasional karena kedudukan Pascasarjana sebagai mercusuar keilmuan di Perguruan Tinggi. Selain itu, beasiswa dari pemerintah melalui LPDP sebaiknya juga diberikan kepada Pascasarjana PTKI yang hingga sekarang jumlahnya masih sangat sedikit. Terakhir, kerjasama kemitraan intenasional Pascasarjana seharusnya didorong lebih kuat agar rekognisi internasional perguruan tinggi bisa semakin baik.