VISI PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH
Menjadi Program Studi yang unggul dan kompetitif dalam kajian dan pengembangan hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan berskala nasional pada tahun 2022.
MISI PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH
- Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan pada tingkat magister yang unggul dan kompetitif;
- Mengembangkan kemampuan penelitian dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan dengan pendekatan multidisipliner dan/atau interdisipliner;
- Mengembangkan kemampuan teoretis dan praktis dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang berdimensi strategis dan bermanfaat luas;
- Mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuan hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan melalui pengabdian masyarakat;
- Mengembangkan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, baik dalam dan luar negeri.
TUJUAN PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH
- Lahirnya lulusan dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan dengan penguasaan keilmuan yang transformatif dan multidisipliner.
- Lahirnya lulusan dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang profesional dan memiliki integritas ilmiah serta berkepribadian luhur.
- Lahirnya lulusan dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang mampu mengembangkan dan mengimplementasikan keilmuannya melalui pengabdian masyarakat dan bekerja sama dengan stakeholder.
- Terbitnya publikasi ilmiah yang berkualitas dan berkontribusi bagi khasanah peradaban serta menjadi rujukan bagi masyarakat ilmiah dalam bidang kajian dan penelitian.
- Terjalinnya kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, baik dalam dan luar negeri.
SASARAN PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH
- Menghasilkan ahli hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang berkualitas, memiliki kemampuan akademik yang tinggi serta mampu beradaptasi dengan kebutuhan nyata masyarakat.
- Menghasilkan alumni yang memiliki Indeks Prestasi Akademik minimal 3,50 dengan masa studi 2 tahun
- Menghasilkan alumni yang memiliki perhatian dan komitmen yang besar terhadap anti radikalisme, perdamaian dan kerjasama antar umat beragama.
- Menghasilkan karya penelitian dalam bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan berbasis interdisipliner dan multidisipliner;
- Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan dalam jurnal nasional 5 buah per tahun;
- Melaksanakan kerjasama dalam bidang penelitian dan pendidikan dengan institusi lain yang mempunyai visi yang sama, baik dalam maupun luar negeri.
STRATEGI PENCAPAIAN PRODI AHWAL SYAKHSIYYAH
- Meningkatkan kualitas pembelajaran dan bimbingan kepada mahasiswa (2015-2018)
- Meningkatkan kualitas pengajar/dosen dan tenaga kependidikan (2015-2018).
- Melakukan review kurikulum secara periodik sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat (2018).
- Membekali mahasiswa dengan keilmuan di bidang hukum perkawinan, kewarisan, dan perwakafan yang bersifat teoritis untuk menunjang tujuan yang diharapkan (2015-2018).
- Meningkatkan karya penelitian berkualitas baik di tingkat nasional (2015-2018) dan internasional (2018-2022).
- Menambah sarana dan prasarana pembelajaran dan pendidikan (2015-2022).
- Meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak yang mempunyai visi dan misi yang sama (2015-2022).