Pemohon yang bermaksud melakukan Legalisir online, untuk mengikuti petunjuk pengajuan sebagai berikut:
- Siapkan scan dokumen yang hendak dilegalisir dengan ketentuan file digabung menjadi satu file dalam format PDF. Pastikan hasil scan terbaca jelas dan tidak ada teks yang terpotong. Resolusi minimal 600 DPI.
- Mengisi formulir permohonan online KLIK DISINI
- Dokumen yang telah dilegalisir akan dikirimkan kepada pemohon melalui jasa ekspedisi yang memiliki fasilitas pembayaran di tempat (Cash on Delivery / COD) sesuai pilihan pemohon. Resi pengiriman akan diinformasikan melalui pesan whatsapp atau status pesanan.
- Mengisi Form Tracer Study KLIK DISINI
Demikian ketentuan ini dibuat dengan harapan dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya, atas perhatian dan kerjasamanya disampaikan terima kasih.