Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pascasarjana IAIN Ponorogo Menyelenggarakan Seminar Buku Bertajuk “Filantropi Berdimensi Sosial: Eksistensi, Regulasi, dan Kontribusi Wakaf di Ponorogo”

Pascasarjana IAIN Ponorogo pada Kamis, 17 Maret 2022 menyelenggarakan seminar buku berjudul “Filantropi Berdimensi Sosial: Eksistensi, Regulasi, dan Kontribusi Wakaf di Ponorogo”. Acara yang dihelat di Aula Pascasarjana IAIN Ponorogo pukul 13.00 – 16.00 WIB. Selain mahasiswa dan alumni Pascasarjana IAIN Ponorogo, acara juga dihadiri oleh Direktur, Wakil Direktur, Ketua Program Studi, sejumlah undangan dari kampus dan lembaga lainnya seperti Universitas Darussalam Gontor, penyuluh agama dari KUA Sukorejo, KUA Slahung, KUA Jenangan dan NU Care LAZISNU Jenangan.

Buku “Filantropi Berdimensi Sosial: Eksistensi, Regulasi, dan Kontribusi Wakaf di Ponorogo” merupakan antologi artikel ilmiah dari para mahasiswa yang saat ini sudah menjadi alumni. Seminar buku ini menghadirkan tiga dari dua belas penulis. Presenter pertama, Agus Susanto, M.E. lulusan Pascasarjana IAIN Ponorogo Prodi Ekonomi Syariah tahun 2020 yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pimpinan Cabang Muhammadiyah/PCM Babadan Ponorogo dan Wakil Ketua 1 BAZNAS Kabupaten Ponorogo. Agus menjabarkan situasi terkait profesionalitas nazir dalam amal usaha Muhammadiyah dari perspektif Erie Sudewo. Menurut hasil penelitiannya, ada beberapa aspek profesionalitas nazir yang belum terpenuhi dalam menjalankan tugasnya disebabkan oleh tidak adanya fit and proper test, masih dikerjakan sebagai pekerjaan sampingan, tidak digaji, kurangnya kreativitas dan minimnya monitoring dan evaluasi.

Ahmad Subhan, M.H. selaku presenter kedua, memaparkan kelemahan pengelolaan wakaf karena nazir belum melakukan pembaruan dan masih memegang tata kelola tradisional. Menurut Kepala Sekolah SMP Bunga Bangsa , Dolopo Madiun ini, sudah saatnya nazir berani mendobrak pemikiran bahwa wakaf hanya sebatas masjid, musala dan madrasah, sudah saatnya mulai memikirkan strategi wakaf produktif seperti yang dilakukan oleh Ponpes Gontor, Ponpes Sidogiri dan Ponpes Tebuireng. Sementara itu, Heru Susanto, M.H. sebagai presenter terakhir memaparkan peran Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Ponorogo dalam peningkatan kapasitas nazir, diantaranya meningkatkan pemahaman wakif dan nazir akan regulasi wakaf, mengatasi masalah dukungan dan fasilitas serta mensinergikan gerakan peduli wakaf dengan birokrat, BAZNAS, dan ormas Islam lainnya.

Selain paparan penulis, seminar ini juga menghadirkan pembahas yang memberikan catatan atas karya yang dipresentasikan. Dr. Hj. Rohmah Maulidia, M.Ag. memberikan masukan agar para penulis merujuk teori dasar atau buku babon dalam setiap artikelnya. Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam IAIN Ponorogo ini juga memberikan referensi buku, artikel dan tokoh-tokoh yang relevan dengan tema buku dan artikel. Pembahas kedua, Iza Hanifuddin, Ph.D., memerinci dengan sangat gamblang sejarah pemikiran dan teori tentang perwakafan. Dalam paparannya, Ketua Program Studi Ekonomi Syariah ini menyebutkan bahwa tugas kenaziran akan optimal dijalankan jika nazir memahami dengan baik filosofi wakaf dan nazir. Acara seminar buku ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, penyerahan cinderamata dan foto bersama dari segenap hadirin dan pendukung acara. (ed.Nka)

 

Berita Terkait