Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Audit Mutu Internal Pascasarjana IAIN Ponorogo Tahun 2021

Rabu, 28 Juli 2021 Pascasarjana IAIN Ponorogo melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) yang diikuti oleh seluruh Pengelola, khususnya 4 (empat) Program Studi Pascasarjana; Ekonomi Syariah (ES), Manajemen Pendidikan Islam (MPI), Pendidikan Bahasa Arab (PBA), dan Hukum Keluarga Islam (HKI). Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ponorogo, Dr. Mambaul Ngadhimah, dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa AMI merupakan kegiatan pemeriksaan secara sistematis dan independen oleh auditor internal untuk memastikan apakah kegiatan dalam menjaga mutu serta hasilnya telah dilaksanakan secara efektif sesuai dengan standar pendidikan tinggi IAIN Ponorogo. Bedanya dengan audit mutu eksternal adalah dilakukan oleh auditor dari luar institusi untuk menentukan tingkat kesesuaian terhadap standar eksternal. Secara umum tujuan AMI adalah melaksanakan verifikasi kesesuaian antara pelaksanaan dengan standar pendidikan tinggi dalam rangka mendapatkan rekomendasi ruang peningkatan mutu dan menjamin akuntabilitas berdasarkan praktik baik serta temuan atau ketidaksesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan standar pendidikan tinggi. Koordinator Gugus Mutu Pascasarjana, Wahid Hariyanto, M.Pd. menjelaskan bahwa AMI dilakukan untuk kepentingan peningkatan mutu Prodi yang diaudit. Audit bukan merupakan asesmen / penilaian melainkan pencocokan antara pelaksanaan dengan standar yang sudah ditetapkan.

Menyambut kegiatan AMI ini Direktur Pascasarjana Dr. Miftahul Huda, M.Ag. menyampaikan ucapan terimakasih kepada Tim LPM yang sudah komitmen untuk mewujudkan dan mengawal budaya mutu di IAIN Ponorogo, khususnya di Program Magister Pascasarjana. Direktur meminta kepada Tim Auditor untuk serius memeriksa keempat Program Studi di bawah kepemimpinannya, tentang kesesuaian atau ketaksesuaian pelaksanaan dan standar yang telah ditetapkan juga proses dan hasil proses pencapaian mutu sehingga dapat ditentukan keefektifan pencapaian dari tujuan yang telah ditetapkan (Indikator Kinerja Kunci). Direktur juga meminta kepada LPM untuk menyampaikan laporan hasil AMI kepada auditee sebagai dasar perbaikan mutu selanjutnya, dan membantu Pascasarjana, khususnya empat Program Studi dalam mempersiapkan diri dalam rangka audit eksternal atau akreditasi

Menegaskan keinginan Direktur, harapan akhir dari kegiatan AMI ini seperti yang disampaikan oleh Wakil Direktur Pascasarjana, Nur Kolis, Ph.D. adalah diperoleh rekomendasi peningkatan mutu pendidikan tinggi di mana rekomendasi tersebut bermanfaat bagi Pimpinan khususnya Pengelola Prodi dalam mengembangkan berbagai program untuk mencapai Visi dan Misi Pascasarjana IAIN Ponorogo. Nur Kolis menambahkan bahwa AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang ditetapkan, antara lain: Konsistensi penjabaran kurikulum dan silabus dengan tujuan pendidikan, dan kompetensi lulusan yang diharapkan (Learning Outcomes), konsistensi perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran terhadap pencapaian kurikulum dan silabus, kepatuhan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi proses pembelajaran terhadap manual prosedur dan instruksi kerja Program Studi, kecukupan penyediaan sarana – parasarana dan sumber daya pembelajaran, penelitian dan / atau pengabdian kepada masyarakat, dan terakhir konsistensi perencanaan, pelaksanaan, evaluasi penelitian dan pengabdian serta kerjasama.

Berita Terkait