Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Penandatanganan Kerja Sama Program Beasiswa Peningkatan Kualifikasi Pendidikan S2 Bagi Guru Madrasah Diniyah LPPD Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan IAIN Ponorogo Tahun 2023

Jumat-Sabtu, 4-5 Agustus 2023 Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD) Provinsi Jawa Timur melaksanakan penandatanganan kesepakatan kerja sama, MoU, dan Bimbingan Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Beasiswa S1, S2, dan S3 di Aston Hotel Sidoarjo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh LPPD tersebut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa, para Rektor, pimpinan Tinggi Islam (PTKI) dan Mudir Ma’had ‘Ali se Jawa Timur. Pada event ini, Rektor IAIN Ponorogo mengutus Direktur dan Wakil Direktur Pascasarjana, Dr. Muh. Tasrif, M.Ag. dan Nur Kolis, Ph.D. secara simbolis hadir dalam penandatanganan MoU LPPD dengan Program S2 diwakili oleh Rektor Insuri Ponorogo dengan ketua LPPD Jawa Timur. Penandatanganan secara serentak dilangsungkan setelah itu.

Ketua LPPD, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA., dalam kata sambutannya mengharapkan antara 40 mahasiswa angkatan pertama program S3 ada yang menulis disertasi tentang kebijakan pemerintah Jatim dan kebijakan Pemgembangan Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah (LPPD). Sedangkan Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah, menyampaikan bahwa beasiswa harus dilaksanakan sebaik- baiknya,  laporannya juga harus tertib. Selain itu, ibu Gubernur juga menyinggung pentingnya menggali kembali karya ulama kita, misalnya turas peninggalan Syekh Mahfudh al-Tarmasyi. Kitab beliau yang 7 jilid menjadi kurikulum pada salah satu perguruam tinggi yang strategis di dunia. Maka alangkah baiknya bila di antara mahasiswa nanti ada yang mengambil fokus penelitian turas atau manuskrip peninggalan ulama kita, baik yang berada di dalam negeri maupun yang di luar negeri.

Gubernur juga menyampaikan bahwa Perguruan Tinggi Islam (PTKI) era ini berpeluang untuk membangun katalog keilmuan Islam, digital library. Beliau mengharap UNISMA bisa menjadi “komandan”nya. Harapan besarnya melalui digital library yang mapan akan terjalin koneksitas di antara perguruan tinggi Islam. Untuk membangun jaringan keilmuan Digital Library di era ini tidak perlu ruangan besar.

Mariadi Noor sebagai narasumber Bimtek menyampaikan beberapa informasi mendasar tentang pengelolaan dana hibah, dasar hukum bantuan hibah dari APBD Prov. Jawa Timur, maksud pemberian hibah, obyek penerima hibah, kriteria pertanggungjawaban hibah berupa uang, pertanggungjawaban, sistematika LPj hibah, kewajiban penerima bantuan, dan lain-lain. Terakhir, Mariadi Noor menekankan bagaimanapun tertib administrasi dan laporan dari seluruh kegiatan implementasi bantuan beasiswa harus dilakukan.

Dr. Muhibbin, sekretaris LPPD bersama Luluk Asfiyah, M.Pd.I, bendahara LPPD, mengawali sesi bimtek pada hari kedua  menegaskan bahwa PTKI penerima dana bantuan beasaiswa bertanggung jawab langsung kepada LPPD. Sedangkan LPPD bertanggungjawab kepada Pemerintah Provinsi. Laporan keuangan dibuat selambat-lambatnya 2 bulan setelah penandatanganan SPKS. Beliau juga menyampaikan bahwa dana bantuan tidak diberikan secara langsung kepada peserta tetapi dititipkan kepada Lembaga penyelenggara untuk mengelolanya.

 

Berita Terkait