Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Asesmen Lapangan Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam

Senin, 9 Oktober 2023 – Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhsiyyah) Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Ponorogo menjalani asesmen lapangan evaluasi peringkat akreditasi. Asesmen Lapangan (AL) merupakan salah satu tahapan dalam proses akreditasi yang bertujuan melakukan verifikasi,validasi dan klarifikasi terhadap data maupun informasi yang telah dituliskan pada Laporan Evaluasi Diri (LED) serta melakukan penilaian lapangan di Program Studi. Asesmen Lapangan berikut ditujukan untuk mempertahankan akreditasi yang telah dicapai sebelumnya. Kegiatan ini melibatkan beberapa unsur, mulai dari pihak Rektorat, LPM, LPPM, Unit, mahasiswa, alumni maupun stakeholder terkait Pascasarjana IAIN Ponorogo.

 

Melalui sambutannya, Direktur Pascasarjana Dr. Muh Tasrif, M.Ag menyampaikan bahwa PEPA atas HKI dilaksanakan karena adanya penurunan jumlah mahasiswa dan lulusan, adapun data yang sebenarnya adalah fluktuasi antara 2 sampai 4 kelas, yang mana dapat ditelusuri dari cara pandang stabilitas BAN PT dan peningkatan PNBP PT. Untuk itu, melalui asesmen lapangan ini, Pascasarjana dapat memperoleh bimbingan dalam proses konfirmasi bukti-bukti data yang tersedia serta arahan maupun informasi best practice yang dapat dijadikan dasar pengembangan HKI dan UPPS ke depan.

Bertempat di Aula Pascasarjana, Prof. Dr. Khoiruddin Nasution, MA. Dari Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, dan Dr. H. Akhmad Jalaluddin, MA. dari Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan berkesempatan menjadi asesor dalam asesmen lapangan tersebut. Selama proses tersebut, peningkatan jumlah mahasiswa perlu diapresiasi. Hal ini dikarenakan oleh beberapa aspek, diantaranya yaitu adanya MoU kesepakatan kerjasama dengan KUA dan Pengadilan se-Karesidenan Madiun. Hal lain yang perlu diapresiasi adalah salah satu dosen tetap Prodi Hukum Keluarga Islam telah mendapatkan gelar tertinggi di dunia pendidikan yaitu Guru Besar berhak disandang oleh Prof. Dr. Miftahul Huda, M.Ag yang memiliki kepakaran mengenai bidang keahlian Manajemen Wakaf.

Hasil evaluasi yang didapat dari kegiatan ini yaitu mengembangkan penelitian berbasis prodi dengan mengangkat tema terkait perkawinan, perceraian, hak anak dan wakaf. Pentingnya akreditasi bagi program studi didukung dengan adanya ikhtiar untuk melengkapi keseluruhan item demi pemenuhan tri dharma perguruan tinggi. Dengan demikian, maka harapan adanya asesmen lapangan ini, akreditasi prodi mendapat hasil terbaik.

 

 

 

Berita Terkait