Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Surat Edaran Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024

Dalam rangka melaksanakan ketentuan yang berlaku tentang kegiatan pendidikan dan pengajaran pada semester genap 2023/2024, kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:

  1. Perkuliahan dilaksanakan sesuai dengan kalender kegiatan sebagai berikut:
  2. Perkuliahan dapat dilakukan secara blended antara luring dan daring, dengan proporsi daring maksimal 4 kali pertemuan.
  3. Selain bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, perkuliahan juga bertujuan untuk secara kolaboratif menghasilkan output dan outcome
    pendidikan, berupa proposal penelitian/pengabdian kepada masyarakat (PkM), atau laporan penelitian/PkM, atau artikel proceeding terpublikasi, atau artikel jurnal terpublikasi, atau produk teknologi terapan. Output/outcome perkuliahan dapat dihasilkan melalui tugas mandiri yang disinergikan dengan kegiatan tatap muka dan tugas terstruktur dalam proses perkuliahan. Ketentuan tentang output/outcome akan diatur secara tersendiri oleh Kaprodi.
  4. Batas nilai minimal kelulusan dalam penilaian mata kuliah adalah B dengan interval angka 73,00-74,99.
  5. Dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian perkuliahan disampaikan kepada bagian administrasi akademik secara daring melalui https://my.iainponorogo.ac.id/siakad/ untuk kepentingan pelaporan akademik dan keuangan.

Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.

Catatan:

  1. Berikut dokumen resmi Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024:
    https://drive.google.com/file/d/1mTVz_yCYkXD-ry0XZFBIOk6JLVx_MPiX/view?usp=sharing
  2. Berikut dokumen teknis bimbingan Akademik dan Validasi KRS Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024
    https://drive.google.com/file/d/1FcDaP7YHhBPbGOGTXywkvlMC8QTxO3X-/view?usp=sharing

Berita Terkait