Dalam rangka melaksanakan ketentuan yang berlaku tentang kegiatan pendidikan dan pengajaran pada semester genap 2023/2024, kami sampaikan hal-hal sebagai
berikut:
- Perkuliahan dilaksanakan sesuai dengan kalender kegiatan sebagai berikut:
- Perkuliahan dapat dilakukan secara blended antara luring dan daring, dengan proporsi daring maksimal 4 kali pertemuan.
- Selain bertujuan untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, perkuliahan juga bertujuan untuk secara kolaboratif menghasilkan output dan outcome
pendidikan, berupa proposal penelitian/pengabdian kepada masyarakat (PkM), atau laporan penelitian/PkM, atau artikel proceeding terpublikasi, atau artikel jurnal terpublikasi, atau produk teknologi terapan. Output/outcome perkuliahan dapat dihasilkan melalui tugas mandiri yang disinergikan dengan kegiatan tatap muka dan tugas terstruktur dalam proses perkuliahan. Ketentuan tentang output/outcome akan diatur secara tersendiri oleh Kaprodi. - Batas nilai minimal kelulusan dalam penilaian mata kuliah adalah B dengan interval angka 73,00-74,99.
- Dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi/penilaian perkuliahan disampaikan kepada bagian administrasi akademik secara daring melalui https://my.iainponorogo.ac.id/siakad/ untuk kepentingan pelaporan akademik dan keuangan.
Demikian pemberitahuan ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan pedoman, atas kerjasamanya disampaikan terima kasih.
Catatan:
- Berikut dokumen resmi Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024:
https://drive.google.com/file/d/1mTVz_yCYkXD-ry0XZFBIOk6JLVx_MPiX/view?usp=sharing - Berikut dokumen teknis bimbingan Akademik dan Validasi KRS Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2023/2024
https://drive.google.com/file/d/1FcDaP7YHhBPbGOGTXywkvlMC8QTxO3X-/view?usp=sharing