Berdasarkan SK Direktur Pascasarjana IAIN Ponorogo No. 840/In.32.6/PP.09.9/03/2017 tentang Tata Tertib Perpustakaan Pascasarjana IAIN Ponorogo, maka dengan ini diumumkan kepada seluruh mahasiswa pascasarjana bahwa penyerahan tugas akhir kepada Perpustakaan Pascasarjana terdiri dari 2 (dua) bentuk yaitu: